
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Agus Dahlan.
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong peran aktif organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mendukung pembangunan daerah.
Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan dana hibah kepada ormas yang telah resmi terdaftar dan aktif minimal selama tiga tahun.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Agus Dahlan, mengungkapkan bahwa program hibah ini bertujuan untuk memperkuat eksistensi ormas sebagai mitra pemerintah dalam membina kehidupan bermasyarakat yang dinamis dan tertib.
“Ormas-ormas yang ada di PPU ini kami anggap sebagai aset pemerintah. Karena itu, kami harapkan mereka juga bisa ikut berperan aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah daerah,” jelasnya.
Lanjutnya, setiap ormas perlu mematuhi peraturan yang berlaku sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Hal ini penting agar ormas tidak hanya terdaftar secara administratif, tetapi juga dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik di tengah masyarakat.
“Ormas juga harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesbangpol sebagai lembaga pembina berharap mereka bisa lebih aktif dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam berbagai program pembangunan, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan data, saat ini terdapat sekitar 80 ormas yang telah terdaftar secara resmi di Kesbangpol PPU. Dari jumlah tersebut, ormas yang telah memiliki legalitas selama tiga tahun berturut-turut berhak mengajukan bantuan dana hibah dari pemerintah daerah.
“Bantuan hibah yang disediakan pemerintah ini maksimal Rp200 juta per ormas. Namun tentu ada proses pengajuan dan verifikasi, tidak bisa serta-merta diberikan,” terang Agus.
Untuk tahun anggaran 2025, pihaknya mencatat sudah ada dua ormas yang secara resmi mengajukan permohonan dana hibah. (Adv)