
SumberNusantara, Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Sebanyak 13 personel Satpol PP diturunkan langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban terhadap PKL tersebut.
“Tujuan penertiban ini dilakukan agar para PKL ini tidak berjualan di atas trotoar atau di pinggir jalan, ” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Arifin, Rabu (22/02).

Arifin juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan kegiatan tersebut di tiga titik berbeda di kawasan Kelurahan Petung.
“Ada tiga titik penertiban PKL tersebut yakni di sekitar yayasan Al-Falah, depan SDN 017 dan disekitar pos polisi, ” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa dari tiga titik penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP PPU tersebut terdapat sejumlah PKL yang berjualan di trotoar.
“Didepan SDN 017 itu ada dua pedagang yang berjualan di bagan jalan tepatnya didepan sekolah dan ada juga yang kami temukan meletakkan spanduk jualan di trotoar. Selain itu, di sekitar Pospol Petung ada dua pedagang yang menggunakan kendaraan dekat dengan trotoar, ” jelasnya.
Arifin menambahkan dari giat tersebut pihaknya memberikan teguran secara lisan terhadap pemilik dagangan tersebut agar berpindah tempat.
“Yah, kami berikan teguran secara lisan saja untuk memindahkan jualan mereka agar tidak berada di trotoar atau di bagan jalan, demi kenyamanan pengguna jalan, ” pungkasnya. (Adv)
(Tim liputan sumbernusantara.co.id)