
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) akan melaksanakan rapat paripurna penetapan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.
Dalam agenda tersebut bakal turut dilaksanakan rapat pengesahan tata tertib atau tatib DPRD PPU.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin mengatakan pembahasan AKD sudah hampir rampung dan siap dilaksanakan rapat paripurna.
AKD meliputi penetapan ketua Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD PPU.
“Jadi AKD sudah terbentuk, ketua-ketuanya ada semua mulai dari Komisi, Bapemperda dan BK. Tapi secara resminya pasti di paripurnakan dan rencana besok sekaligus pengesahan tatib,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Raup mengaku komposisi Komisi I beranggotakan tujuh orang yang diketuai Ishaq, Komisi II terdiri dari tujuh orang yang dipimpin Thohiron dan Komisi III terdiri delapan orang yang dinakhodai Rusbani.
Dengan pondasi yang kuat, diharapkan kerjasama antar komisi bisa bersinergi dalam mengambil keputusan akan semakin meningkat
“Jadi pemerataan dan kebersamaan harus dibangun dari awal, itu nilai dari pembentukan AKD,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan Banmus untuk menyampaikan masukan dan merencanakan kegiatan ke depan serta memperkuat komunikasi dan kerja sama antar anggota DPRD supaya menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Kita saat ini telah melakukan persiapan untuk Banmus. Insya Allah awal bulan ini Banmus pertama untuk membahas kegiatan DPRD seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan lainnya,” tutupnya. (Adv)