
Bupati PPU Mudyat Noor. (DokhumaspemkabPPU)
SumberNusantara, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menerima masyarakat Kelurahan Jenebora dan Gersik, Kecamatan Penajam, terkait persoalan lahan di wilayah dua kelurahan tersebut yang belum selesai, di Kantor Bupati PPU, Rabu, (24/09/2025).
Dalam pertemuan ini, Mudyat Noor menegaskan pemerintah daerah akan mendukung penuh upaya masyarakat memperoleh kepastian hak atas tanah yang telah lama ditempati. Ia menyebutkan, saat ini masih terdapat puluhan hektare lahan yang masih belum memperoleh kejelasan legalitasnya.
“Intinya, pemerintah kabupaten hadir untuk membela hak masyarakat. Kita akan mencari solusi terbaik, termasuk membuka ruang mediasi dengan pihak terkait,” tegas Mudyat.
Pertemuan ini dirangkai dialog terbuka antara warga dan pemerintah daerah. Pemkab PPU berkomitmen melanjutkan komunikasi dengan semua pihak agar permasalahan lahan tersebut dapat segera diselesaikan secara adil.
Dalam sesi dialog perwakilan masyarakat di dua Kelurahan ini juga berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan karena hal itu bukanlah persoalan yang baru tetapi telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa adanya penyelesaian yang jelas.
Hadir dalam pertemuan ini Camat Penajam Dahlan, Lurah Jenebora Heru Susanto, Lurah Gersik dan perwakilan masyarakat di dua kelurahan ini. (*)