
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor.
SumberNusantara, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menegaskan bahwa seluruh anak usia sekolah di PPU wajib memperoleh akses pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mendengar berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD dalam forum pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung Paripurna DPRD PPU.
“Kita ingin memastikan tidak ada anak di PPU yang tidak bersekolah. Pemerintah memiliki kewajiban menyelenggarakan pendidikan wajib 13 tahun. Kalau sampai ada yang tidak diterima, itu berarti pemerintah telah melanggar,” tegas Mudyat, Selasa (8/7/2025).
Ia meminta agar proses seleksi penerimaan peserta didik baru, terutama pada jenjang SD dan SMP, tidak menjadi penghalang bagi hak pendidikan warga.
Untuk itu, ia arahkan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi dan sistem zonasi yang kerap menjadi sorotan.
“Pemda ingin agar pola penerimaan disusun secara transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif, karena ini menyangkut hak dasar anak-anak kita,” pungkasnya. (Adv)