SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berencana meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku dari tipe D menjadi tipe C.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani mendukung langkah pemerintah tersebut dalam meningkatkan status RSUD Sepaku.
Bijak juga mengatakan bahwa peningkatan status tersebut perlu dilakukan, karena RSUD Sepaku dapat memberikan pelayan kesehatan bagi masyarakat setempat dan juga para pekerja proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami (DPRD) pasti mendukung rencana kenaikan status RSUD Sepaku. Karena memang ini salah satu kebutuhan dan juga bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa pemerintah setempat harus meningkatkan fasilitas kesehatan, tenaga medis hingga paramedis sebagai persyaratan untuk menaikkan status rumah sakit tersebut.
RSUD Sepaku mendapatkan DAK atau Dana Alokasi Khusus dari Kementerian Kesehatan untuk membangun gedung empat lantai.
Setelah pembangunan empat lantai tersebut rampung, RSUD Sepaku memiliki 120 ruang rawat inap pasien dan itu merupakan salah satu syarat menaikan status menjadi tipe C.
“RSUD Sepaku saat ini hanya bisa melayani warga setempat saja, tetapi kan banyak warga maupun pekerja di IKN yang dari luar masuk ke Sepaku, sehingga peningkatan status dan fasilitas kesehatan sangat diperlukan,” pungkasnya. (Adv)

