
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil alih pengelolaan parkir di Pasar Babulu di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu dan Pasar Induk Penajam di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Langka ini mendapatkan dukungan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Syarifuddin HR. Menurutnya, langkah yang dilakukan pemerintah telah tepat lantaran selama ini pengelolaan parkir masih ditangani pihak ketiga.
Untuk itu, upaya pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan PPU dinilai telah tepat sehingga perlu diapresiasi.
“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan untuk mengelola langsung parkir di Pasar Babulu dan Pasar Induk Penajam. Itu langka baik,” ungkapnya.
Dalam pengelolaan tersebut pemerintah daerah menyediakan petugas parkir lebih kurang 10 orang di masing-masing pasar untuk mengatur dan menarik retribusi terhadap kendaraan yang masuk ke pasar.
Dengan melakukan pengelolaan secara mandiri maka dapat lebih meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tanpa adanya bagi hasil.
Di tahun ini dengan dilakukannya pengelolaan secara mandiri maka optimistis target yang ditetapkan instansi terkait Rp600 juta dapat tercapai.
“Dengan diturunkannya petugas parkir di Pasar Babulu dan Pasar Induk Penajam bisa mencapai target,” akunya.
Di akhir, mendorong instansi terkait untuk rutin memantau serta mengevaluasi kinerja petugas parkir agar dapat melaksanakan tugasnya dapat maksimal dan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang sesuai harapan.
“Jadi mereka harus diberikan pemahaman dan pengetahuan terkait dengan pelayanan publik, supaya masyarakat merasa nyaman dan aman,” tutupnya. (Adv)