
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan kewenangan lebih dalam berpolitik, dengan catatan tidak mengganggu netralitas dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Usulan ini disampaikan anggota DPRD PPU, Jamaluddin. Menurutnya, perubahan dalam regulasi yang mengatur ASN perlu dilakukan untuk memberikan ruang bagi pegawai negeri untuk berpartisipasi aktif dalam politik khususnya ketika masa kampanye.
Sebab, ASN merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya.
“Kalau dia memilih normal, kenapa harus dilarang, sedangkan mereka punya hak suara. Ini pendapat saya pribadi sebagai anggota politik,” ungkapnya.
Oleh sebabnya, mendukung agar mereka diberi kesempatan lebih dengan tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Seharusnya mereka diberikan kesempatan, yang tidak boleh kalau hanya satu calon. Kan masing-masing sudah ada pilihannya,” ujar Jamal.
Yang bermasalah kata Jamaluddin, ketika ASN terlibat dalam politik praktis dengan melakukan kampanye untuk calon tertentu atau menggunakan kedudukan mereka untuk mempengaruhi pilihan politik orang lain.
“Yang salah kalau ASN di mobilisasi atau diatur untuk memilih salah satu calon. Kalau dia memilih normal, kenapa harus dilarang, sedangkan mereka punya hak suara,” tutupnya. (Adv)