
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap pemerintah pusat memperjelas keberadaan desa ke depan khususnya di Kecamatan Sepaku.
Anggota DPRD PPU Abdul Rahman Wahid membeberkan bahwa pemerintah harus memberikan solusi atau pun kejelasan status desa di dapil-nya.
Terlebih menurutnya, dari 11 desa di daerah yang masuk Kawasan Ibu Kota Nusantara enam baru saja selesai menggelar pemilihan kepala desa.
“Harus ada solusi terbaik bagi para kepala desa di Kecamatan Sepaku,” ungkapnya, Rabu (22/11/2023).
Berdasarkan Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Nantinya IKN diperkirakan dirancang dengan pemerintah daerah khusus (pemdasus) tanpa adanya desa.
Untuk itu, wakil rakyat dapil Kecamatan Sepaku ini sangat berharap segara ada solusi yang diberikan pusat ke depannya.
“Sudah sepatutnya menjadi atensi penting bagi pemerintah pusat khususnya Otorita IKN Nusantara,” bebernya.
Diketahui, Kecamatan Sepaku memiliki empat kelurahan dan sebelas desa. Desa tersebut yakni Argo Mulyo, Desa Binuang, Desa Bukit Raya, Desa Bumi Harapan, Desa Karang Jinawi, Desa Semoi Dua, Desa Sukaraja, Desa Telepon, Desa Tengin Baru, Desa Wonosari. (Adv/mad/red)