
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menekankan kepada pemerintah daerah agar fokus dalam menangani masalah kemiskinan dan permukiman tidak layak huni.
Rekomendasi ini menjadi bagian dari hasil evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD PPU, Thohiron, menyampaikan bahwa upaya penurunan angka kemiskinan harus didukung oleh program-program nyata, salah satunya melalui percepatan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin.
“Kami mendorong pendataan ulang rumah tidak layak huni agar bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan indikator yang berlaku,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Lanjutnya, program pembangunan rumah tersebut harus mematuhi standar teknis dan ketentuan yang berlaku, guna menghindari permasalahan di kemudian hari. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar pelaksanaannya berjalan lebih efisien.
Penanganan kemiskinan juga mencakup pembaruan data masyarakat miskin secara berkala. DPRD menilai bahwa data yang tidak mutakhir berpotensi menyebabkan program bantuan tidak tepat sasaran.
“Data yang akurat merupakan dasar dari kebijakan yang efektif. Pemerintah harus memperkuat validasi data penduduk miskin,” tambahnya.
Thohiron menambahkan keberhasilan program-program sosial sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (Adv)