
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengusulkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 mendatang.
Perbaikan RTLH diusulkan pada APBD 2025 sebesar Rp1,35 miliar. Diperkirakan, dengan anggaran yang diusulkan tersebut dapat memperbaiki sebanyak 54 unit.
“Semoga pada pembahasan APBD 2025 itu anggaran bantuan perbaikan 54 RTLH ini tidak ada perubahan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil, Kamis (12/9).
Diakuinya, usulan perbaikan 54 unit RTLH tersebut lantaran masih banyak rumah warga yang kurang mampu dan masuk dalam kategori tidak layak.
Khairil juga mengatakan bahwa berdasarkan data dari seluruh kelurahan/desa di Kabupaten berjuluk Benuo Taka itu masih terdapat ribuan unit RTLH.
“Dari data yang ada sekitar 1.666 unit RTLH yang memerlukan bantuan perbaikan ini. Data ini juga tidak tetap, bisa bertambah bisa juga berkurang,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa data dapat berkurang lantaran warga yang memiliki rumah tidak layak huni itu melakukan perbaikan rumah mereka sehingga menjadi layak huni.
“Nah, kalau data bertambah itu biasanya dalam satu kepala keluarga itu ada yang menikah dan mendirikan rumah kurang memenuhi syarat layak huni,” akunya.
Selain mengusulkan pada Pemerintah daerah, lanjut Khairil, pihaknya juga kembali mengajukan usulan bantuan perbaikan tersebut pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Pusat.
“Jumlah RTLH memang masih banyak. Mudah-mudahan Pemprov maupun pusat kembali memberikan bantuan RTLH ke PPU,” pungkasnya. (Adv)