SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Bankaltimtara Cabang Penajam menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan QRIS Merchant serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bankaltimtara, Kamis (7/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskukmperindag PPU, Saidin mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi itu untuk dapat mendata seluruh pelaku industri kecil menengah yang akan diterapkan pada aplikasi SIINAS.
“Penerapan aplikasi itu dari kementerian perindustrian. Dalam aplikasi semua pelaku-pelaku usaha industri diharapkan masuk dalam aplikasi itu. Kemudian nanti dari kementerian juga bisa memantau sampai ke daerah terkait dengan para pelaku usaha industri, ” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa dalam sosialisasi SIINAS, QRIS Merchant dan KUR Bankaltimtara merupakan saling berkaitan satu sama yang lainnya dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya para pelaku usaha.
“Sosialisasi SIINAS ini sinkron dengan Qris. Contohnya, katakanlah di PPU ada usaha industri rotan atau sebagainya, mereka mau beli cukup menggunakan Qris saja. Termasuk juga kredit usaha di Kaltimtara? Ketika mereka punya perusahaan ketika kekurangan modal untuk produksi segala macam, nah bank juga siap memfasilitasi melalui kredit usaha rakyat itu, “jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Penyelia Prospek Customer dan Layanan Prioritas Bankaltimtara Cabang Penajam, Mariatul Givtiah Lahdjie mengatakan bahwa sosialisasi QRIS merchant itu dilaksanakan untuk menunjang masyarakat khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha mereka.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar dapat terbentuk ekosistem pembayaran secara non tunai dan mendukung upaya digitalisasi pembayaran dengan mendaftarkan QRIS untuk usaha para pelaku umkm tersebut,” ujarnya.
Diketahui, Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
“Gunanya untuk mempermudah transaksi karena sekarang di era digital ini semua transaksi menggunakan QR sesuai dengan peraturan Bank Indonesia itu makanya kita diwajibkan untuk mengedukasi seluruh pelaku usaha agar bisa menggunakan sistem pembayaran melalui QR ini, “jelasnya.
Ia menambahkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya menghadirkan ratusan peserta pelaku UMKM yang ada di Kabupaten PPU. “Peserta nya pelaku UMKM naungan dari Diskukmperindag PPU. Kurang lebih ada 100 peserta yang dihadirkan dan peserta yang hadir ini yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), ” pungkasnya. (Adv/mad/red)

