
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melayangkan usulan permintaan pembangunan pasar ke Pemerintah Pusat.
Permohonan pembangunan Pasar Rawa Mulya dan Sotek ke Kementerian Perdagangan dilakukan pada September ini.
“Sudah kami usulkan di awal September kemarin. Itu untuk Pasar Rawa Mulya dan Sotek,” ucap Kepala Diskukmperindag PPU Saidin.
Permintaan ini dinilai lebih sedikit dari yang diinginkan sebelumnya. Awalnya terdapat lima pasar yang dicanangkan untuk diajukan ke pemerintah pusat.
“Sebenarnya ada lima yang mau diusulkan tapi tidak memenuhi persyaratan untuk diusulkan,” katanya.
Untuk Pasar Babulu Laut terkendala karena lahannya belum siap, belum memiliki legalitas yang sah. Begitu pun dengan Pasar Sumber Sari.
“Kalau Pasar Bumi Harapan masuk IKN, jadi tidak di usulkan ke Kementerian Perdagangan,” tutupnya. (Adv/mad/red)