
SumberNusantara, PENAJAM – Pansus II DPRD Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan study kerja di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari Senin, (3/6/2024).
Maksud dari kunjungan tersebut yaitu untuk berkoordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
“Perlindungan usaha itu dilaksanakan untuk memberikan perlindungan usaha sebagai pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan UMKM dengan mengikutsertakan elemen masyarakat dan memperhatikan unsur persaingan usaha yang sehat, ” kata Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Susanto.
Lebih lanjut, Pemberdayaan terhadap Koperasi tersebut dapat dilakukan dalam bentuk seperti penguatan kelembagaan, pendidikan dan pelatihan, penguatan permodalan, pembinaan manajemen, bimbingan teknis, pemasaran produk serta fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Sedangkan Pemberdayaan terhadap usaha mikro dapat dilakukan dalam bentuk pembinaan usaha, fasilitasi pembiayaan dan permodalan, diseminasi kewirausahaan, pendidikan dan pelatihan, pembinaan manajemen, perkuatan modal, bimbingan teknis, pemasaran produk dan Promosi serta fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). (Adv)