
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membuang sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Imbauan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan kota serta mengurangi penumpukan sampah di area publik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup PPU, Safwana menjelaskan bahwa ketertiban dalam membuang sampah sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan.
Oleh karenanya, meminta kepada masyarakat untuk mematuhi jadwal pengambilan sampah yang sudah diatur.
“Hal ini harus dilakukan untuk mencegah penumpukan sampah yang dapat menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi tempat berkembang biaknya berbagai jenis penyakit,” ungkapnya.
DLH PPU telah menyiapkan jadwal rutin untuk pengambilan sampah di setiap kawasan dan meminta agar warga tidak membuang sampah sembarangan, terutama di luar jam yang telah ditentukan.
DLH mengingatkan warga untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah mulai pukul 18.00 WITA sampai pukul 06.00 WITA
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak membuang sampah di area yang bukan tempat pembuangan sampah,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran, DLH juga akan melanjutkan sosialisasi tentang pengelolaan sampah yang baik dan benar di berbagai titik.
Imbauan ini diinginkan mendapat respon positif dari masyarakat Benuo Taka yang mulai lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
”Perilaku masyarakat ini sangat mempengaruhi kinerja petugas kebersihan. Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam membuang sampah,” tutupnya. (Adv)