
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Akan membangun dua Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah di Kecamatan Penajam.
Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 juta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk membangun TPS Sampah di Kecamatan Penajam.
“Pembangunan dua TPS ini merupakan tindak lanjut dari keluhan dan permintaan masyarakat yang menganggap TPS yang ada masih kurang,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa untuk titik lokasi pembangunan dua TPS tersebut masih belum diketahui. Namun, Safwana memastikan anggarannya sudah di alokasikan untuk dua TPS tambahan tersebut.
“Untuk lahannya masih di cari dan saat ini belum bisa kita pastikan di Kelurahan mana, yang jelas itu di Kecamatan Penajam,” ujarnya.
Safwana juga menambahkan selain membangun TPS tersebut pihaknya juga terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan salah satunya dengan memberikan edukasi dan sosialisasi.
Ia juga berharap dengan adanya pembangunan dua TPS sampah tambahan tersebut dapat memudahkan masyarakat setempat untuk membuang sampah dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Saya harap dengan adanya penampungan sampah yang akan di bangun ini pengelolaan sampah di daerah kita akan semakin maksimal dan lingkungan masyarakat juga akan semakin bersih,” tutupnya. (Adv)