
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkeinginan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana berencana akan memperluas TPA Buluminung zona 3 di tahun 2025 mendatang karena kapasitasnya telah hampir penuh.
Namun, demikian keinginan itu dinilai sulit terealisasi lantaran terdapat kebijakan terbaru pemerintah pusat.
“Yang disarankan itu membangun TPST. Itu yang mereka rekomendasikan saat ini,” kata Safwana, Senin (1/7/2024).
Instansinya pun dinilai telah canangkan akan membuat Detail Engineering Design atau DED pembangunan TPST pada tahun 2025 mendatang.
“Di perubahan 2024 tidak cukup waktunya untuk melakukan kajian, jadi diusulkan tahu depan,” bebernya.
Dokumen DED diperlukan lantaran salah satunya syarat permohonan pembangunan TPST ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP) Republik Indonesia selain ketersediaan lahan.
“Kalau untuk lahannya masih cukup di TPA Buluminung kan yang dibutuhkan kurang lebih dua hektare saja,” tegasnya. (Adv)