
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) di Balai Penyuluhan KB, Kamis (26/09/2024).
Di ikuti puluhan peserta selaku operator maupun admin SIMFONI PPA yang tersebar di Kabupaten PPU. Seperti dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), RSUD Sepaku, UPTD PPA, Polres PPU, Dinas Sosial dan Puskesmas se-Kabupaten PPU.
Saat membuka kegiatan tersebut, mewakili Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin, Kepala Bidang (Kabid) perlindungan pemenuhan hak anak dan perempuan, Nurkaidah mengatakan SIMFONI PPA merupakan sistem informasi Pemerintah Republik Indonesi (RI) yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurutnya, SIMFONI PPA digunakan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang terjadi di wilayah Indonesia, baik untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
“SIMFONI PPA bekerjasama dengan instansi pemerintah di setiap Provinsi, Kabupaten/Kota sehingga aplikasi dapat diakses oleh semua Unit Layanan penanganan korban kekerasan terhadap Perempuan dan anak dibawah pada Tingkat Nasional meliputi Provinsi/Kabupaten/Kota secara up to date, Riil Time dan Akurat. Tujuannya untuk menuju satu data, data kekerasan nasional,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Nurkaidah mengharapkan para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan dimana nanti Narasumber akan menyampaikan mengenai tata cara Pencatatan dan Pelaporan Kekerasan terhadap Perempuan dan anak melalui Aplikasi SIMFONI PPA.
“Pelatihan dimulai dengan pengenalan Aplikasi SIMFONI PPA dilanjutkan dengan praktek penginputan kasus kekerasan, dan dengan diadakannya pelatihan ini diharapkan nantinya bisa terdapat sinkronisasi pengelolaan data yang akurat dan dapat dipakai sebagai dasar atau pedoman pengambilan kebijakan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan anak,” pungkasnya. (Adv)