
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Sosialisasi dan Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Periode 2024-2027, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (25/11/2024)
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) PPU, Nicko Herlambang serta menghadirkan Narasumber DKP3A Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) , drg. Nova Paranoan.
Pada kesempatan tersebut, Asisten I Setda PPU, Nicko Herlambang mengatakan tujuan pembentukan APSAI sebagai keterwakilan perusahaan untuk pemenuhan hak hak anak dan perlindungan hak anak.
“Semoga dalam sosialisasi dan pembentukan APSAI sistem pembangunan hak anak melalui pengintegrasian komitmen pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjamin terpenuhinya hak anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten PPU, Chairur menambahkan kegiatan ini terlaksana berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 22 tentang Pelaksanaan Kabupaten Layak Anak dan Peraturan Daerah Kabupaten PPU Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Kabupaten Layak Anak
“APSAI dapat membuat kebijakan — kebijakan yang berspektif pada kepentingan terbaik bagi anak sehingga meningkatkan pemenuhan Indikator penilaian Kabupaten Layak Anak serta dapat berkontribusi untuk mendukung pemenuhan sarana dan prasarana untuk anak,” ujarnya.
Ditambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama antara Pemerintah dan dunia usaha dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, menjadi wadah yang bersinergi terhadap percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta dunia usaha.
“Dengan hadirnya APSAI di kabupaten PPU diharapkan dapat menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung KLA dalam rangka mempersiapkan generasi unggul untuk menyongsong Indonesia layak anak tahun 2030,”pungkasnya. (Adv)