
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah layanan air bersih bagi masyarakat.
Hingga kini, distribusi air bersih yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka masih belum maksimal.
Dari total 54 kelurahan/desa, baru 22 wilayah yang mendapatkan layanan, dengan jumlah pelanggan sekitar 15.113 atau hanya 31 persen dari keseluruhan penduduk.
“Masalah penyediaan air bersih ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara bertahap oleh pemerintah daerah,” ujar anggota DPRD PPU, Syarifuddin.
Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur yang memadai, seperti penampungan air baku dan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA), guna memperluas cakupan layanan air bersih.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menyusun program peningkatan produksi air bersih agar layanan bisa merata di seluruh 54 kelurahan/desa.
“Ke depannya, kebutuhan air bersih akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan kehadiran Ibu IKN,” pungkasnya. (Adv)