
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor mengatakan bahwa DPRD PPU akan membentuk Pansus LKPj usai Bupati PPU Hamdam menyampaikan LKPj atas pelaksanaan APBD TA 2022.

“Nanti kita akan bentuk Pansus untuk melakukan kajian dan telaah terhadap LKPj kepala daerah,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa setelah pembentukan Pansus, dalam waktu satu bulan pihaknya akan membahas.
Sehingga, lanjut Syahrudin, nanti pertanggungjawaban dari kepala daerah setempat diterima atau ditolak maupun ada beberapa catatan kinerja masing-masing OPD atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dituangkan menjadi peraturan daerah tentang LKPj Bupati TA 2022.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan bupati progresnya lumayan bagus. Ada beberapa peningkatan persentase termasuk capaian kinerja cukup menggembirakan,” lanjutnya.
Syahrudin berharap setiap tahun demi tahun kinerja Pemeritah Daerah Kabupaten PPU meningkat dan PPU semakin baik demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga berharap teman-teman juga mendorong OPD bekerja dengan cepat dan maksimal dalam menyelesaikan pekerjaannya,” pungkasnya. (Adv/mad/red)