
SumberNusantara, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan setempat tidak melaksanakan kegiatan di luar wilayah Kabupaten.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Raup Muin bahwa kebijakan yang diambil oleh Pj Bupati tersebut merupakan terobosan yang baik untuk kemajuan daerah.
“Langkah Pj Bupati PPU yang melarang kegiatan pertemuan hingga pelaksanaan program yang di jalankan oleh SKPD di luar dari Kabupaten PPU itu merupakan langkah yang baik dan patut kita apresiasi,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan atau langkah yang diambil tersebut memiliki alasan yang mendasar untuk kemajuan daerah. Salah satu tujuannya yakni agar perputaran ekonomi tidak keluar dari daerah.
“Kegiatan apapun yang dilaksanakan wajib di wilayah sendiri. Kalau kita melakukan kegiatan di luar daerah, itu sama saja memperkaya Kabupaten atau Kota lainnya,” ujarnya.
Ia juga menimpali SKPD yang ingin melaksanakan kegiatan diminta dapat memanfaatkan potensi yang ada.
Sehingga, Hotel, gedung maupun tempat wisata yang ada di Kabupaten PPU juga dapat dimaksimalkan ketika kegiatan yang ada terus dilaksanakan di Kabupaten PPU.
“Saya juga berharap kegiatan yang ada dibuat dapat melibatkan pelaku usaha lokal. Di sini juga kan ada hotel, gedung bahkan tempat wisata juga ada,” pungkasnya. (Adv/mad/red)