
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk memfasilitasi warga yang belum melakukan perekaman.
Diketahui, ribuan warga Kabupaten setempat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) walaupun berusia di atas 17 tahun.

Anggota Komisi I DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan bahwa warga yang dinilai telah memenuhi syarat harus membuat dan memiliki KTP.
Dengan begitu, Ia mendorong Instansi terkait untuk segara memberikan fasilitas kepada warga yang belum melakukan perekaman atau tidak miliki KTP tersebut.
“kami (DPRD) mendorong agar dapat memfasilitasi warga yang belum memiliki kartu kependudukan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Disdukcapil PPU harus melakukan layanan jemput bola kepada warga setempat yang belum melakukan perekaman.
“Dinas terkait mungkin bisa secara langsung melakukan layanan jemput bola ke kelurahan/desa untuk menuntaskan itu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan DPRD PPU akan mensupport dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.
“Kami juga akan membantu untuk mensosialisasikan hal itu ketika dilapangan,” pungkasnya. (Adv/mad/red)