SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung langkah pemerintah setempat yang akan menerapkan SPBE atau Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik sebagai skala prioritas.
Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor mengatakan bahwa dalam upaya mempercepat transformasi menuju pelayanan yang lebih efektif dan akuntabel, pihaknya dalam hal ini DPRD PPU mendukung pemerintah setempat yang berencana menerapkan SPBE.
“Kami jelas mendukung langkah tersebut. Kita juga sepakat untuk menerapkan SPBE dan tahun depan tidak menggunakan kertas lagi, ” ujarnya.

Menurutnya, SPBE salah satu langkah strategis di Kabupaten PPU yang saat ini menjadi Ibukota Nusantara (IKN) yang bertajuk Serambi Nusantara dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
“Penerapan SPBE mempercepat layanan kepada masyarakat. Pemda PPU bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” jelasnya.
Syahruddin juga menambahkan termasuk sistem tanda tangan elektronik (TTE) dimana aplikasi akan diintegrasikan menjadi satu pintu, yakni di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PPU dan bakal dikerjasamakan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Adapun kemudahan dalam TTE tersebut sesuai yang dimandatkan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Pj Bupati PPU.
“Hal itu memang sesuai dengan mandat dari peraturan presiden untuk percepatan pelayanan publik hingga percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, ” pungkasnya. (Adv/mad/red)

