
Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syamsudin. (Ist)
SumberNusantara, PENAJAM – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syamsudin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten PPU dalam memperjuangkan kompensasi atas aset yang berada di Kecamatan Sepaku.
Seluruh aset pemerintah yang masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diambil alih sepenuhnya oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Jumlah aset milik Pemkab PPU di Kecamatan Sepaku cukup signifikan, dengan nilai mencapai kurang lebih Rp900 miliar. Aset-aset tersebut mencakup berbagai bentuk seperti lahan, bangunan fasilitas umum, serta infrastruktur pendukung lainnya.
“Pemerintah daerah kehilangan aset yang cukup besar nilainya dan kami di DPRD sepenuhnya mendukung agar pemerintah pusat memberikan kompensasi yang layak,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Apabila pemerintah pusat memberikan kompensasi dalam bentuk anggaran, maka alokasi dana tersebut harus difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah lain, seperti Kecamatan Penajam, Waru, dan Babulu.
“Dengan adanya kompensasi, kita bisa mempercepat pembangunan jalan, irigasi, fasilitas pendidikan dan kesehatan di Penajam, Waru, maupun Babulu,” jelasnya.
Syamsudin berharap komunikasi antara Pemkab PPU dengan pihak OIKN dan pemerintah pusat dapat terus ditingkatkan. Ia menilai bahwa sinergi antar lembaga sangat diperlukan agar kepentingan masyarakat PPU tidak terabaikan di tengah proses pembangunan IKN yang masif. (Adv)