
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2023, Rabu (24/04).
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun.
Ketika ditemui usai rapat tersebut, Raup Muin mengatakan bahwa ada 24 poin yang disampaikan untuk dijadikan catatan pemerintah setempat agar dapat melakukan evaluasi kinerja.
“Kami (DPRD) sebagai fungsi pengawasan dan melihat kinerja dari Pj Bupati PPU sudah pro akttif dalam menjalankan roda pemerintah di Kabupaten PPU, “ ucapnya.
Raup juga mengatakan bahwa 24 poin yang telah dipaparkan tersebut memang terasa cukup banyak. Tetapi menurutnya, hal tersebut hanyalah bersifat normatif.
Ketua DPC Partai Gerindra PPU itu juga berharap apa yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD PPU dapat menjadikan perhatian serius oleh pemerintah, dalam membangun Kabupaten berjuluk Benuo Taka.
“Dari beberapa poin itu kita harap pemerintah dapat menjadikan bahan dalam melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan ke depannya,” pungkasnya. (Adv)