SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sidang paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Selasa, (14/1/2025).
Penetapan bupati terpilih merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disampaikan pada Kamis, 9 Januari 2025.
Hasil pleno KPU dibacakan dan di tetapkan secara resmi oleh Ketua DPRD PPU Raup Muin, bahwa Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin sangat mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan pemilukada tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten.
“Pemilihan Bupati dan Wakil bupati PPU berjalan kondusif, aman, damai dan pada proses tersebut kita telah menentukan pilihan kita kemudian hasilnya pun sudah kita maklumi bersama sebagaimana yang sdh ditetapkan oleh KPU PPU,” ungkapnya.
Zainal lanjut mengatakan suksesnya penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU tidak lepas dari peran serta seluruh elemen penyelenggara baik langsung maupun tidak langsung.
“Terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu serta supporting jajaran Polres, Kodim 0913 PPU, Linmas dan Satpol pemilukada yang berjalan tertib, aman dan lancar,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD PPU, Raup Muin mengatakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewajiban dengan amanah, membawa masyarakat lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.
“Kami dari DPRD sebagai mitra strategis akan memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan yang merupakan tugas dan wewenang DPRD sebagai unsur pemerintah daerah,” ujarnya.
Berita acara yang di bacakan oleh Sekretaris DPRD PPU, Suhardi menjadi sahnya Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Dengan demikian, proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh ketua DPRD dan Wakil DPRD Kabupaten PPU yang di saksikan semua tamu undangan.
“Sidang Paripurna ini menandai awal dari masa jabatan baru Bupati PPU. Semoga bupati terpilih dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat PPU, “pungkasnya. (*)