
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PPU tahun anggaran 2024, Rabu (28/5/2025) sore.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Raup Muin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Andi Yusuf, dan dihadiri langsung oleh Bupati Mudyat Noor.
Agenda ini menjadi penutup dari proses pembahasan LKPJ yang telah dilakukan oleh DPRD bersama panitia khusus (pansus) selama satu bulan penuh.
“Pansus DPRD telah bekerja selama 30 hari, hingga akhirnya diterbitkan Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2025 tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati PPU tahun anggaran 2024,” ujar Raup dalam sambutannya.
Menurutnya, rapat ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hasil rekomendasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari politik, hukum, sosial, hingga ekonomi.
Rekomendasi DPRD bersifat strategis dan membangun, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan selama setahun terakhir.
“Rekomendasi ini kami harapkan bisa dijadikan dasar oleh Bupati untuk mengevaluasi program-program di masing-masing OPD. Ini penting demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.
Rapat paripurna tersebut berlangsung tertib dan menjadi bagian dari agenda tahunan DPRD dalam memastikan akuntabilitas kinerja kepala daerah serta transparansi pelaksanaan anggaran. (Adv)