
SumberNusantara, PENAJAM – Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Rusbani inginkan pemerintah daerah mempercepat proses lelang proyek-proyek fisik yang telah dialokasikan anggaranya di tahun 2025.
Ia khawatir apabila tidak segara diproses pengerjaannya tidak dapat tuntas ditahun anggaran karena proyek fisik memiliki batas waktu.
“Kami mendorong SKPD terkait untuk segera menyelesaikan proses lelang. Proyek fisik biasanya membutuhkan waktu pengerjaan 3-4 bulan,” ungkapnya, Selasa (29/4).
Legislator ini menjelaskan, jika proses lelang baru dimulai Juni-Juli, maka pengerjaan fisik akan berisiko tidak selesai tepat waktu.
Idealnya pelaksanaan lelang telah dimulai di awal tahun agar memiliki banyak waktu sehingga pengerjaan dapat dengan maksimal dilakukan.
“Idealnya lelang sudah harus berjalan di triwulan pertama. Ini sesuai dengan arahan Penjabat Bupati sebelumnya yang meminta percepatan,” tambahnya.
Meski demikian, pihaknya yakin pemerintah daerah telah mempertimbangkan matang jadwal pelaksanaan.
“Tidak mungkin anggaran dianggarkan lalu tidak dilaksanakan. Kami percaya ini sudah direncanakan dengan baik,” ujarnya.
DPRD PPU akan terus memantau perkembangan proses lelang ini untuk memastikan proyek-proyek strategis daerah bisa terlaksana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Adv)