
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) memprioritaskan persiapan pemekaran Desa dan Kelurahan di Kabupaten setempat seiring perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kabupaten PPU terdiri dari empat Kecamatan diantaranya, Kecamatan Penajam, Waru dan Babulu serta Kecamatan Sepaku. Sedangkan, untuk Kecamatan Sepaku ditunjuk menjadi IKN.
Dengan begitu, Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor meminta kepada Pemda untuk segera melakukan persiapan percepatan pemekaran tersebut.
“Kita ingin melakukan percepatan itu. Semoga hal ini segera terealisasi, ” kata Syahrudin, Selasa (21/11/2023).
Syahrudin juga mengatakan bahwa persiapan percepatan pemekaran itu sudah seharusnya di prioritaskan oleh Pemda PPU, sebelum IKN betul-betul di fungsikan.
Oleh karena itu, Ia meminta kepada Pemerintah setempat untuk segera memenuhi persyaratan dalam pemekaran tersebut.
“Ini merupakan usulan dari masyarakat dan saya akan memperjuangkan itu. Kami DPRD juga akan selaras dan akan mempersiapkan Perdanya, ” ujarnya.
Ditambahkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007, tentang pembentukan Kabupaten salah satu persyaratannya yakni jumlah Kecamatan lebih dari tiga Kecamatan.
“Empat (Kecamatan) saja masih kurang. Karena memang dalam regulasi itu minimal lima Kecamatan, ” pungkasnya. (Adv/mad/red)