
SumberNusantara, PENAJAM – Persoalan sampah masih menjadi permasalahan utama di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), lantaran terdapat di beberapa titik yang seharusnya bukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah masih digunakan masyarakat untuk membuang sampah.
menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD PPU Sariman mengatakan bahwa jika suatu lokasi tidak diperbolehkan sebagai tempat pembuangan sampah, maka pemerintah khususnya dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan sosialisasi atau petunjuk bagi masyarakat.
“Kalau memang di salah satu tempat yang sering dijadikan tempat sampah bagi masyarakat itu salah, maka di sinilah peran pemerintah atau dinas terkait untuk memberikan sosialisasi atau petunjuk di mana TPS Sampah terdekat,” ungkapnya.
Sariman juga mengatakan bahwa selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat pemerintah juga dapat memberikan petunjuk larangan di suatu lokasi yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat.
“Jika sosialisasi sudah diberikan dan petunjuk larangannya sudah jelas tetapi masih buang sampah di situ, berarti kan warga nya memang bandel,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap pemerintah segera mengatasi persoalan tersebut.
“Pemerintah tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga menyediakan fasilitas serta informasi yang jelas bagi masyarakat. Intinya DLH harus memberikan solusi agar sampah tidak menumpuk di pinggir jalan,” tutupnya. (Adv)