
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau yang berada di Kilometer 9, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam.
Rumah adat tersebut direncanakan memiliki luasan 80 x 100 meter persegi dengan anggaran mencapai RP 25 miliar. Namun hingga kini pembangunan yang telah terlaksana hanya seluas 60 x 40 meter persegi.
“Kami meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih dan segera melanjutkan pembangunan sesuai dengan perencanaan awal. Karena, pembangunan rumah adat ini sudah lama terhenti,” kata Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf.
Keberadaan rumah adat menjadi simbol budaya suku Paser dan sangat penting menjaga identitas daerah. Oleh karena itu, Ia mendesak pemerintah setempat untuk segera melanjutkan pembangunan hingga tuntas.
“Pembangunan rumah adat ini penting untuk diselesaikan, agar fungsi budaya yang sebagaimana diharapkan dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Untuk mendukung itu, kata Yusuf, pihaknya dalam hal ini DPRD PPU telah mengusulkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan rumah adat tersebut pada APBD 2025.
“Kami akan diskusikan kembali dengan pemerintah agar pembangunan rumah adat ini bisa segera dilanjutkan dan sesuai perencanaan dan target yang ditetapkan,” tutupnya. (Adv)