
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat membuka ruang investasi selebar-lebarnya.
Kondisi Kabupaten PPU hingga saat ini masih bergantung dengan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Sumber dana itulah porsi utama dalam melakukan pembangunan di berbagai sektor daerah.

“Saat ini kita masih mengandalkan DBH , jadi ya butuh investor yang niatnya baik masuk ke sini,” kata Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, Senin (20/03/2023).
Syahrudin M Noor menambahkan dalam menerima calon investor, Pemkab PPU harus lebih selektif dan harus memastikan terlebih dahulu calon investor harus memiliki komitmen untuk memperhatikan masyarakat sekitar.
“Membangun daerah kita bukan hanya mengembangkan usaha tapi juga memperhatikan lingkungan sosial masyarakat,” ucapnya.

Syahrudin juga mengatakan jangan sampai dengan hadirnya investor malah menambah masalah. Karena, hal yang menjadi kekhawatiran ada perusahaan yang dianggap bandel hingga tak patuh terhadap administrasi, hal itulah yang dapat menimbulkan masalah.
Politikus Partai Demokrat iitu juga meminta agar para calon investor bisa patuh terhadap aturan yang ada. Sehingga bisa mendapatkan perlindungan secara hukum.
“Saat ini kondisi kita mau orang-orang yang berinvestasi ada perlindungan secara hukum, harus taat aturan,” pungkasnya. (Adv/mad/red)