
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menyerahkan 1.125 usulan pokok pikiran yang mencakup 19 bidang pembangunan kepada Pemerintah Kabupaten PPU. Usulan ini merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan oleh para anggota DPRD.
Penyerahan usulan ini dilakukan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU 2026 yang diselenggarakan di Aula Lantai III Pemkab PPU, Kamis (27/3/2025).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Abdul Waris Muin, Sekretaris daerah (Sekda), Tohar, Asisten Pemkab PPU, berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari SKPD, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dalam penyampaiannya menekankan bahwa usulan pokok pikiran ini merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan RKPD, yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan awal APBD Kabupaten PPU tahun berikutnya.
“Usulan pokok pikiran ini adalah representasi dari suara dan harapan masyarakat PPU. Kami berharap, usulan ini dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa usulan pokok pikiran ini mencakup berbagai aspek pembangunan, dengan fokus utama pada peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Secara rinci, usulan tersebut meliputi:
Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan:
Peningkatan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas.
Peningkatan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan, seperti sekolah.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan dan pendidikan.
Pengembangan Sektor Pertanian:
Pembangunan dan perbaikan infrastruktur pertanian, seperti saluran irigasi, embung, dan waduk regulator air.
Pemberian bantuan sarana produksi pertanian, seperti pupuk dan bibit.
Pengendalian harga produk pertanian pasca panen.
Peningkatan kerjasama dengan pelaku usaha pertanian.
Pemberdayaan Sektor Perikanan dan Peternakan:
Pemberian bantuan alat tangkap ikan dan mesin kapal nelayan.
Pemberian bantuan ternak indukan sapi.
Peningkatan Keterampilan dan Ketenagakerjaan:
Penyelenggaraan program pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
Pemberian bantuan permodalan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Perluasan Cakupan Permasalahan:
Perluasan cakupan permasalahan dalam kamus usulan pokok-pokok pikiran, untuk memastikan semua aspirasi masyarakat terakomodasi.
Raup Muin berharap, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan pokok pikiran ini dengan serius, dan mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami yakin, dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, kita dapat mewujudkan pembangunan PPU yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Adapun rincian 1.125 usulan pokok pikiran yang terbagi dalam 19 bidang tersebut adalah sebagai berikut:
Bidang Pendidikan: 93 usulan
Bidang Kesehatan: 9 usulan
Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: 574 usulan
Bidang Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan: 1 usulan
Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman: 78 usulan
Bidang Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi: 13 usulan
Bidang Pertanian dan Perkebunan: 133 usulan
Bidang Perikanan dan Kelautan: 87 usulan
Bidang Perhubungan: 7 usulan
Bidang Kesra Sekretariat Daerah: 64 usulan
Bidang Kebudayaan dan Pariwisata: 21 usulan
Bidang Sosial: 1 usulan
Bidang Ketahanan Pangan: 2 usulan
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik: 9 usulan
Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi: 6 usulan
Bidang Lingkungan Hidup: 13 usulan
Bidang Penggulangan Kebakaran dan Penyelamatan: 1usulan
Bidang Penanggulangan Bencana Daerah: 4 usulan. (Adv)