
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu.
SumberNusantara, PENAJAM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengerjakan sedikitnya 33 kegiatan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan pada tahun 2025.
Total nilai anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut mencapai hampir Rp150 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, mengatakan bahwa seluruh kegiatan tersebut tersebar di beberapa wilayah kecamatan, yakni Penajam, Waru, Babulu dan sebagian kecil di Sepaku.
“Total panjang jalan yang dikerjakan berkisar antara 15 hingga 20 kilometer. Itu kami ambil rata-rata karena panjangnya sangat bergantung pada lebar jalan dan jenis konstruksi per kerasannya,” ujar Petriandy, Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Penajam menjadi wilayah yang paling banyak mendapatkan alokasi kegiatan dengan nilai proyek terbesar.
Salah satunya ialah pembangunan akses jalan dari kawasan industri Buluminung (KIB) menuju Silkar Kilometer 10, yang memakan anggaran sekitar Rp50 miliar.
“Pekerjaan ini menjadi prioritas utama karena merupakan akses pendekat dari pelabuhan menuju KIB. Proyek ini juga melanjutkan pekerjaan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Selain itu, proyek besar lainnya mencakup pembangunan jalan Telang Bule yang menghubungkan Kelurahan Sesumpu hingga ke Jembatan Sesumpu, dengan total nilai mencapai Rp29 miliar.
Sementara itu, proyek lainnya tersebar di sejumlah titik dengan skala anggaran lebih kecil, seperti jalan Keramat di Kelurahan Lawe-Lawe dan Jalan Abdullah yang masing-masing bernilai antara Rp1 hingga Rp2,5 miliar.
Meski sebagian wilayah Kecamatan Sepaku kini menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, DPUPR PPU tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur dasar di wilayah tersebut.
Namun, menurut Petriandy, keterbatasan kewenangan dan kepemilikan aset menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan di sana.
“Karena sebagian aset dan kewenangan infrastruktur kemungkinan akan dialihkan ke Otorita IKN, maka kita tetap koordinasikan secara bertahap. Tapi selama itu masih menjadi kewenangan kabupaten, tentu tetap kita perhatikan,” pungkasnya. (Adv)