
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. (Doc Ist)
SumberNusantara, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati, Rabu (3/9/2025) kemarin.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, di antaranya Pranata Humas Ahli Muda Ronald Pagayang, serta tim penilai dari Provinsi Kalimantan Timur, yakni Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Indra Zakaria.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Waris Muin menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, melainkan kebutuhan mendasar dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.
“Keterbukaan informasi publik ini sangat penting, bukan sekadar hal yang harus dilaksanakan, tetapi menjadi pondasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terima kasih kepada rekan-rekan Diskominfo yang sudah menyiapkan kelengkapan persyaratan dengan baik. Penilaian ini sudah final, dan semoga PPU bisa mendapatkan hasil terbaik. Kekurangan yang ada tentu akan segera kita perbaiki dan minimalisir,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Indra Zakaria, menyampaikan bahwa tujuan kedatangannya ke Kabupaten PPU tidak hanya untuk melakukan monitoring dan evaluasi, tetapi juga melihat secara langsung implementasi keterbukaan informasi publik di daerah.
“Dari hasil penilaian, ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten PPU yang masuk dalam nominasi keterbukaan informasi publik, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Kami sangat mengapresiasi langkah Diskominfo PPU yang telah menjalankan program ini dengan baik sehingga ada dua OPD yang berhasil masuk nominasi,” ujar Indra.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kepatuhan dan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten PPU, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses informasi yang dibutuhkan serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan partisipatif. (HumaspemkabPPU)