
SumberNusantara, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan patroli dan razia di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten setempat.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut menyasar kepada kenakalan remaja dan prostitusi online.
Kepala Satopl-PP Kabupaten PPU Margono Susanto mengatakan bahwa dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan lima orang remaja yang sedang nongkrong di Taman Alun-alun Kelurahan nipah-nipah.
“Lima orang remaja ini diamankan karena ingin mengkonsumsi minuman yang mengandung alkohol,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa kelima remaja tersebut langsung diberi arahan atau imbauan kepada personel Satpol-PP yang bertugas.
“Selain diberi arahan dan imbauan, tim juga memberikan sanksi sebagai efek jera kepada para remaja itu agar tidak mengulangi kesalahannya,” ujarnya.
Kemudian tim Satpol-PP juga melakukan Razia di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Penajam.
Dalam razia itu, kata Margono, pihaknya mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar.
“Dua pasangan ini berinisial WU (54), LW (42) dan LH (27), LI (25). Kedua pasangan ini diamankan di kamar berbeda. Untuk identitasnya, dua orang berdomisili PPU dan dua orang dari luar Kalimantan,” jelasnya.
Ia menambahkan menindaklanjuti hal tersebut kedua pasangan bukan suami istri tersebut langsung di bawa ke Kantor Satpol-PP untuk diinterogasi oleh pejabat terkait.
“Ke empatnya di bawa ke kantor untuk di interogasi oleh pejabat terkait,” pungkasnya. (Adv/mad/red)