
Fungsional Bidang Bina Konstruksi DPUPR PPU Jessay Sarbarita Siregar.
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memfasilitasi pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025 secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.
DPUPR PPU menyediakan dukungan teknis dan fasilitas, termasuk penyediaan ruang pelatihan dan asesmen. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi serta memenuhi standar keselamatan kerja bagi tenaga kerja konstruksi di daerah.
“Kami di DPUPR hanya memfasilitasi pelaksanaan di daerah, sesuai permintaan dari provinsi. Pelatihan akan berlangsung di Kantor Dinas PU PPU, dengan metode hybrid,” ujar Fungsional Bidang Bina Konstruksi DPUPR PPU, Jessay Sarbarita Siregar, Senin (23/6/2025).
Pelatihan dilaksanakan secara hybrid, yaitu kombinasi daring dan tatap muka, sebagai bentuk efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi. Hari pertama dan terakhir dilakukan secara langsung di Dinas PU PPU, sementara hari kedua dan ketiga menggunakan platform Zoom.
Peserta pelatihan K3 Konstruksi di PPU berjumlah sekitar 34 orang, terdiri atas pelaku usaha jasa konstruksi, konsultan, perwakilan SKPD, hingga masyarakat umum. Mereka akan mengikuti rangkaian pelatihan selama empat hari, dengan asesmen akhir untuk memperoleh sertifikasi resmi.
“Pada hari terakhir akan dilakukan asesmen secara langsung oleh asesor. Ini bagian dari tahapan sertifikasi SKK dan SKA di bidang konstruksi,” jelasnya.
Sertifikasi K3 Konstruksi menjadi syarat pelaksanaan pekerjaan konstruksi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Setiap tenaga kerja di sektor ini wajib memiliki kompetensi dan sertifikat yang diakui secara nasional.
Jessay menegaskan seluruh biaya pelatihan, termasuk konsumsi dan pelaksanaan asesmen, ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi. DPUPR PPU hanya bertindak sebagai fasilitator lokal.
“Anggaran seluruh kegiatan berasal dari provinsi. Kami hanya membantu memfasilitasi ruangan dan kebutuhan teknis lainnya. Jadi pelaksanaan tetap dikendalikan langsung oleh provinsi,” tambahnya.
Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas SDM konstruksi lokal dan memperkuat kesiapan daerah dalam mendukung proyek strategis, terutama di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (Adv)