
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab PPU, Ainie.
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah ini diambil untuk mempercepat dan mempermudah proses surat-menyurat antarinstansi, baik internal maupun eksternal daerah.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab PPU, Ainie, menjelaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi merupakan amanat pemerintah pusat yang harus diimplementasikan secara nasional.
“Kami ingin mendorong rekan-rekan di OPD untuk mulai menerapkan aplikasi Srikandi karena secara nasional penggunaannya telah diwajibkan. Selama ini kita masih menggunakan e-Office dan kini akan beralih ke Srikandi karena ini juga merupakan rekomendasi dari Kemenpan-RB saat penilaian reformasi birokrasi,” ungkapnya, Selasa (5/8/2025).
Lanjutnya, PPU menjadi salah satu daerah yang belum sepenuhnya mengimplementasikan Srikandi. Oleh sebab itu, surat edaran telah disebarluaskan kepada OPD sebagai langkah transisi.
Saat ini, e-Office masih digunakan, tetapi mulai September 2025, seluruh proses surat-menyurat akan dilakukan sepenuhnya melalui Srikandi.
“Aplikasi ini memungkinkan transaksi surat-menyurat dilakukan secara digital, termasuk pengiriman surat antarinstansi hingga ke kementerian dan provinsi. Jadi lebih praktis dan efisien,” tambahnya.
Menurut Ainie, aplikasi ini sebenarnya telah diperkenalkan sejak beberapa waktu lalu, termasuk sosialisasi dan pendampingan bagi OPD dalam penginputan data.
Saat ini, Pemkab tengah fokus pada pendalaman penggunaan aplikasi, termasuk simulasi pembuatan naskah dinas, surat tugas, dan surat keluar lainnya.
“Untuk penerapannya, kami akan pertegas melalui surat resmi pada September nanti. Harapannya, aplikasi ini dapat memperlancar komunikasi dan surat-menyurat antarinstansi serta mempercepat koordinasi lintas daerah,” pungkasnya. (Adv)