
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Thohiron.
SumberNusantara, PENAJAM – Gedung Instalasi Rawat Inap Kelas B milik RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum difungsikan, meskipun pembangunan fisik dan pengadaan alat kesehatan telah rampung sejak awal 2024.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menyatakan bahwa kendala utama terletak pada kekurangan tenaga perawat. Setidaknya dibutuhkan tambahan 19 perawat agar layanan rawat inap di gedung baru tersebut dapat dioperasikan.
“Kalau memang kurang tenaga medis seperti perawat atau dokter, mestinya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait segera merencanakan dan mengusulkan penambahannya,” jelas Thohiron, Jum’at (13/6/2025).
Ia menyesalkan jika ada kekurangan sumber daya manusia namun tidak segera ditindaklanjuti oleh instansi teknis yang bersangkutan.
Menurutnya, DPRD PPU siap memberikan dukungan anggaran sepanjang pengajuan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Gedung baru tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas layanan RSUD RAPB dan mengurangi antrean pasien. Oleh karena itu, percepatan pemenuhan tenaga kesehatan sangat dibutuhkan agar fasilitas tersebut cepat berfungsi. (Adv)