
SumberNusantara, Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Catur Prasetya Mapolres PPU, Jum’at (30/12/2022).
Konferensi pers dipimpin Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan didampingi Wakalpolres PPU Kompol Bergas Hartoko dan dihadiri sejumlah para Pejabat Utama Polres PPU.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan memaparkan bahwa sepanjang tahun 2022 kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan 30 kasus dibanding tahun 2021, korban meninggal dunia selama tahun 2022 mengalami penurunan 21 persen dibanding dengan tahun 2021.
Korban luka berat tahun 2022 mengalami peningkatan 431 persen atau naik 58 korban dibanding tahun 2021 dan korban luka ringan tahun 2022 juga mengalami peningkatan 41 persen atau naik 9 korban dibanding tahun 2021.
“Tren laka lantas didominasi usia 17- 25 tahun. Selain itu tran laka lantas juga didominasi oleh para pelajar dan kerugian material tahun 2022 mengalami peningkatan 77 persen. Pelanggaran lalu lintas ditahun 2022 yang ditilang ada 322 kasus naik dibanding tahun 2021 205 kasus, sementara yang diberikan teguran tahun 2022 ada 2.673 kasus turun dibanding tahun 2021 ada 2.989 kasus,” ujarnya.
Lanjut hendrik, angka kriminalitas tahun 2022 dibanding tahun 2021 mengalami peningkatan 12,26 persen. Dan adapun kasus yang meningkat diantaranya curbis, curanmor roda 2, curanmor roda 4, pengeroyokan, pengerusakan, pengancaman, pembakaran, penggelapan, pemalsuan, laka kerja, perjudian, penganiyayaan, sajam, kdrt, pencabulan, penipuan, kebakaran dan penebangan.
“Kasus kriminalitas yang mengalami penurunan itu curat, curanmor roda 6, PPA, senpi,anirat, penyerobotan lahan dan perkebunan,” ucapnya.
Sedangkan dugaan kasus Korupsi yang saat ini ditangani Polres PPU di tahun 2022 berada di areal RT 006 Desa Sesulu, Kecamatan waru terkait pembelian bibit mangrove sebanyak 550.000 batang dengan harga Rp 2.600 per/batang berpotensi merugikan negara siebesar Rp 1.167.750.000.
“Kejadian di tahun 2021. kami menduga ada permainan harga yang dilakukan oknum yang tidak sesuai dengan SPJ dalam pembelian bibit mangrove tersebut sehingga, berpotensi merugikan negara,” bebernya.
Untuk kasus narkoba yang ditangani Polres PPU selama tahun 2022 mengalami penurunan 13,16 persen dibanding dengan tahun 2021. Pelaku didominasi buruh dan wiraswata, laki-laki dan usia rata-rata 30 tahun. Pelaku perempuan mangalami peningkatan 120 persen.
“Barang bukti sabu-sabu tahun 2022 mengalami peningkatan 183 persen dibanding tahun 2021. Sementara barang bukti double L tahun 2022 juga mengalami peningkatan 73 persen dibanding tahun 2021. Modus operasi dengan cara dikemas dalam bungkus rokok, kopi, jenis makanan ringan dan kantong kresek, Dan sasaran utama peredaran narkoba rata-rata terhadap buruh harian lepas,” tambah Kapolres.
Dikatakan Hendrik jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota ditahun 2022 sebanyak 11 pelanggaran, sedangkan ditahun 2021 sebanyak 10 pelanggaran.Sementara itu untuk capaian Vaksinasi Covid-19 terus mengalami kenaikan.Hendrik juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten PPU terlebih adanya pemindahan Ibukota Negara (IKN) Nusantara agar bisa berjalan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
“Mari kita jaga kamtibmas, kerena keamanan bukan tanggung jawab kepolisian semata. Tetap patuhi aturan lalu lintas selama berkendara dan khususnya bagi pengguna jasa angkutan laut untuk tidak memaksakan berlayar saat kondisi gelombang tinggi, angin kencang dan hujan lebat,” pungkasnya. (hm/red)