
SumberNusantara, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menghadiri sosialisasi pelaksanaan Perhitungan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam sosialisasi tersebut, terdapat dua TPS atau Tempat Pemungutan Suara yang akan dilakukan perhitungan ulang yakni TPS di Kelurahan Petung dan Kelurahan Waru.
“Di PPU ada dua TPS yang dilakukan perhitungan suara ulang. Perhitungan itu dilakukan dari hasil putusan MK untuk pemilihan DPR RI Dapil Kaltim. Tentu kita harap segala prosesnya berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
KPU PPU akan melaksanakan PSU pada 26 Juni mendatang, segala kebutuhan dan persiapan pun harus matang, sehingga dalam proses perhitungan tersebut berjalan aman.
Tohar berharap dengan adanya perhitungan ulang tersebut bagi para pendukung maupun partai-partai politik yang bersangkutan dapat mengambil sikap bijak. Sehingga dalam tahapan PSU dapat selesai dengan baik sesuai yang diharapkan.
“Harapannya pasti keadaan tetap kondusif. Terlebih, perhitungan ulang ini dilaksanakan di KPU langsung,” pungkasnya. (Adv)