
SumberNusantara, PENAJAM – Hamdam mengembalikan Formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati PPU di Sekretariat DPC Partai Demokrat PPU, Rabu (24/04).
Pengembalian Formulir tersebut Hamdam didampingi oleh beberapa perwakilan pendukungnya dan diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat PPU Jhon Kenedi.
Hamdam yang pernah menjadi Bupati PPU sisa periode 2018-2023 mengatakan bahwa dalam pengembalian formulir tersebut salah satu bentuk keseriusan dirinya untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PPU.
“Segala persyaratan dari partai Demokrat sudah kita penuhi. Pengembalian formulir ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam mempersiapkan diri menghadapi kontestasi, ” kata Hamdam.
ia juga berharap Partai Demokrat dapat memberikan dukungan kepada dirinya untuk maju dalam kontestasi Pilkada PPU.
“Persyaratan yang diberikan sudah kita lengkapi, semoga itu dapat menjadi bahan pertimbangan agar bisa bergandengan bersama dan mengulang kemenangan bersama, ” ujarnya.
Untuk memuluskan langkahnya, Hamdam mengaku juga telah menjalin komunikasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk mendapatkan dukungan.
Hal itu dilakukan, karena Partai Demokrat PPU hanya memiliki empat kursi DPRD dari hasil Pemilu 2024. Sedangkan persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik minimal lima kursi dari total 25 kursi DPRD PPU. (*)