
SumberNusantara, PENAJAM – Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya diisi kembali oleh Bupati PPU Hamdam.
Sebelumnya, Kepala Satpol-PP diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Arifin, kini resmi berganti dengan Margono Sutanto.
Diketahui, Bupati PPU Hamdam melantik sebanyak 68 pejabat daerah, terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, pelantikan ini digelar di Aula lantai satu Kantor Bupati PPU.
Ketika dimintai keterangan usai pelantikan, Margono Sutanto mengatakan bahwa sebagai langkah awal dirinya akan membenahi kondisi internal satuan tersebut terlebih dahulu.
“Pertama saya akan benahi di internal kami. Saya belum tahu kondisi di internal seperti apa, karena memang saya diluar dari organisasi ini (Satpol-PP), ” kata Margono Sutanto, usai dilantik menjadi Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU, Senin, (03/07).
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas yakni penegakan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Semua Perda dan Perkada kita akan inventarisir ulang, kita akan kordinasi dengan seluruh OPD pengampuh Perda dan Perkada tersebut agar mengetahui apa yang menjadi kesulitan dalam menegakan perda itu, tentu kita akan identifikasi semua, ” pungkasnya. (Adv/mad/red)