
SumberNusantara, PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) persiapan penerimaan pendaftaran serta pemeriksaan kesehatan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan serentak 2024, kegiatan tersebut berlangsung di Convention Hall Platinum Hotel Balikpapan, Sabtu (24/8).
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menhadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan PPU, Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), BNN Kaltim, Pengadilan Negeri Penajam, Kejari PPU dan Polres PPU serta Disdikpora PPU.
“Ini juga dihadiri oleh rekan-rekan Partai Politik, karena bakal menjadi pengusung atau pendukung. Kami juga menghadirkan narasumber yang memang berhubungan langsung terkait penerimaan pendaftaran Bacalon Pilkada,” ujarnya.
Ali juga menyampaikan bahwa poin dari rakor tersebut yakni perwakilan partai politik yang hadir tersebut diberikan paparan mengenai syarat calon dan pencalonan.
“Poin pertama terkait masalah teknis penerimaan pendaftaran di tanggal 27 Agustus mendatang, kemudian syarat-syarat calon dan pencalonan,” akunya.
Selain itu, teknis alur pemeriksaan kesehatan bagi Bacalon Bupati dan Wabup juga disampaikan dalam rakor tersebut.
“Teknis alur pemeriksaan kesehatan itu juga lebih banyak disampaikan. BNN Kaltim juga kami libatkan dalam pemeriksaan kesehatan untuk memastikan Bacalon bebas dari Narkoba,” jelasnya.
Ia juga memastikan KPU PPU siap melaksanakan tahapan pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup PPU pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
“Kalau kesiapan dari KPU sendiri InsyAllah kami siap untuk penerimaan pendaftaran. Karena, hari ini kita sudah mulai menata tempat sebaik dan sebagus mungkin untuk menerima pendaftaran,” tutupnya. (*)