
SumberNusantara, PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal dimekarkan menjadi lima Kecamatan. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU masih memproses rencana pemekaran tersebut.
Pemekaran dilakukan seiring dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Awalnya Pemerintah setempat berencana akan melakukan pemekaran wilayah menjadi tujuh Kecamatan. Namun, hal tersebut kembali direvisi dan hanya menjadi lima Kecamatan.
“Untuk jumlahnya di evaluasi kembali. Kajian pemekaran lima Kecamatan saat ini tengah disusun,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab PPU, Nicko Herlambang.
Ia juga mengatakan bahwa rencananya PPU bakal menjadi lima Kecamatan yakni Penajam, Waru dan Babulu. Kemudia dua Kecamatan baru dari hasil memekarkan Kecamatan Penajam dan Babulu.
“Di Kecamatan Penajam dan Babulu dimekarkan menjadi dua, untuk Kecamatan Waru tetap satu, jadi totalnya ada lima Kecamatan,” akunya.
Diakuinya, sebelumnya pemerintah setempat berkeinginan untuk memekarkan PPU menjadi tujuh Kecamatan. Namun, perubahan dilakukan setelah mendapatkan arahan dan saran dari mantan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun.
“Arahan dari pak Marbun kemarin itu diminta untuk di kurangi agar memudahkan persetujuan,” akunya.
Selain itu, terdapat alasan lainnya yang menguatkan agar PPU di mekarkan hanya menjadi lima Kecamatan, salah satunya mengenai luasan wilayah dan jumlah penduduk.
“Secara logikanya luasan wilayah dan penduduk berkurang, tetapi Kecamatan sampai tujuh, makanya di evaluasi kembali menjadi lima saja,” ujarnya.
Dengan begitu, jajaran Pemkab PPU diminta untuk melakukan kajian rencana pemekaran Kecamatan dan finalisasi jumlah Kecamatan, dengan tujuan agar saat diajukan ke Kemendagri tidak di tolak atau lainnya. (Adv)