
Kepala Seksi Entomologi Kesehatan Dinkes PPU, Harjito Ponco Waluyo
SumberNusantara, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat penurunan signifikan jumlah kasus malaria dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Berdasarkan data resmi, jumlah kasus yang tercatat pada 2023 sebanyak 1.315 kasus, menurun menjadi 568 kasus pada 2024, atau turun sekitar 57 persen.
Kepala Seksi Entomologi Kesehatan Dinkes PPU, Harjito Ponco Waluyo, menyebutkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari program percepatan eliminasi malaria yang telah diintensifkan sejak tahun lalu. Upaya ini mencakup intervensi preventif, surveilans ketat, hingga edukasi kesehatan masyarakat.
“Eliminasi malaria dapat dicapai apabila selama tiga tahun berturut-turut tidak terjadi penularan setempat, dengan angka Annual Parasite Incidence (API) di bawah 1 per 1.000 penduduk, dan proporsi kasus positif malaria terhadap jumlah spesimen yang diperiksa kurang dari 5 persen,” jelas Ponco, Rabu (11/6/2025).
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Dinkes PPU secara konsisten melakukan skrining terhadap populasi pendatang, khususnya para pekerja dari luar wilayah termasuk dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta mereka yang akan meninggalkan wilayah PPU. Hal ini merupakan bagian dari upaya mencegah masuknya parasit malaria dari wilayah endemis lainnya.
Selain itu, pemerintah juga mengintensifkan distribusi alat pencegahan berupa kelambu. Pada 2025, sebanyak 64.500 unit kelambu direncanakan akan disebarkan ke wilayah-wilayah dengan akses terbatas, seperti Desa Sotek, Bukit Subur, Riko, Semoi Dua, Monosari, serta seluruh area di Kecamatan Sepaku.
“Distribusi kelambu menjadi salah satu komponen penting dalam pengendalian vektor penyakit. Kami juga didukung oleh sekitar 50 kader aktif dalam program Mobile Migrant Population (MMP), yang fokus menjangkau kelompok masyarakat di daerah terpencil dan rentan,” tambah Ponco.
Dinkes PPU menargetkan status eliminasi malaria secara penuh dapat tercapai pada 2026. Artinya, jika semua indikator epidemiologis terpenuhi, PPU dapat dinyatakan sebagai wilayah bebas malaria.
“Harapannya, pada 2026 kita benar-benar tidak lagi menemukan kasus malaria, baik lokal maupun impor. Ini menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)