
SumberNusantara, Penajam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar refleksi akhir tahun 2022 terkait pencapaian kinerja, kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari PPU, Jum’at (23/12/2022).
Kepala Kejari PPU Agus Chandra dalam pemaparanya mengatakan bahwa pencapaian kinerja untuk pidana umum Kejari PPU sebagai tugas pokok dari Kejaksaan dibidang penuntutan, dalam kurun waktu Tahun 2022 total Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) sebanyak 187 perkara. Kemudian ditahap 1 sebanyak 158 perkara, penuntutan 178 perkara dan telah dieksekusi termasuk di Tahun 2021 sebanyak 180 perkara.
“Untuk upaya hukum ada banding empat belas perkara, kasasi sembilan dan diantara perkara tersebut ada dua yang kita lakukan restorative justice. Restorative justice ini penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa ada lima perkara yang paling banyak diwilayah Kabupaten PPU diantaranya narkotika, pencurian, tindak pidana perlindungan anak, migas dan perkebunan.
“Dari penanganan perkara paling tinggi ada di wilayah Kecamatan Penajam, kemudian Babulu dan Sepaku,” ucapnya.
Sementara pencapaian kinerja untuk pidana khusus (Pidsus) ada tiga perkara penyelidikan, kemudian naik ketahap penyelidikan selanjutnya dua perkara dan penuntutan ada tiga perkara. Dari ketiga perkara penuntutan tersebut dua dari Kejari PPU dan satu dari Kepolisian dan saat ini proses sedang berjalan di pengadilan tindak pidana korupsi.
“Dari hasil penuntutan tersebut kita sudah mengembalikan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 700 juta. Yang lain masih dalam proses, Insya Allah di tahun 2023 kita akan melakukan percepatan terkait dengan permasalahan ini,” bebernya.
Di bagian Pidsus, pihaknya juga telah membentuk tim “Mafia Pelabuhan”. Mafia Pelabuhan tersebut dibentuk bertujuan untuk mengantifikasi masalah yang akan menganggu kelancaran logistik pembangunan IKN Nusantara dari sisi pelabuhan, dengan cara berkolabirasi dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Kantor Kesyahbandaan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Dinas Perhubungan PPU.
“Sementara dibagian intelijen, kami dari Kejari PPU selalu melakukan pengamanan kepada tamu baik dari pemerintah pusat maupun kejaksaan agung yang ingin melakukan kunjugan ke IKN Nusantara,” ujarnya.
Selain itu, dikatakan Agus chandra intelijen Kejari PPU juga telah melakukan pemberatasan mafia tanah agar tidak masuk dalam aset milik PT Pertamina. Dan saat ini pihaknya telah membatalkan 52 Sertifikat Tanah hak milik diatas aset PT Pertamina tersebut.
“Kami juga melakukan monitoring terkait rencana pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilngkungan kawasan IKN Nusantara. Tidak ada ruang bagi mafia tanah yang mengambil keuntungan di wilayah IKN,” ucapnya.
Untuk capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari PPU Tahun 2022 berhasil mencapai RP 460 juta naik dari target yang ingin dicapai. PNBP ini merupakan tugas dari Kejari PPU, pasalnya barang bukti yang dirampas dari negara tersebut kemudian dilelang dan hasil lelangnya itu merupakan penerimaan negara.
Pihaknya juga telah berhasil menyelamatkan lahan aset negara, mulai dari lahan PT Pertamina dan TVRI dengan total luas lahan 3,5 hektare.
“Yang menarik diakhir tahun ini, Kementerian Perhubungan melalui KSOP diberikan lahan seluas 2 hektare diwilayah Kawasan Industri Buluminung (KIB) untuk rehabilitasi fasilitas pelabuhan. Kami berharap setelah fasilitas pelabuhan diperbaki maka kapal yang sementara ini bersandar di Balikpapan akan berpindah ke pelabuhan Penajam. kami sangat ingin berperan dalam meningkatkan perekonomian daerah,” pungkasnya.
Sekedar informasi, di Tahun 2022 Kejari PPU juga membentuk Tim Percepatan Investasi sebagai bentuk upaya dari Kejari PPU sebagai sarana konsultasi dan sosialisasi bagi masyarakat, untuk mengetahui bagian dari investasi seiring dengan peluang yang ada dalam pembangunan IKN Nusantara demi, meningkatan perekonomian daerah Kabupaten PPU yang merupakan induk dari IKN Nusantara yang berada di Kecamatan Sepaku tersebut. (hm/red)