
SumberNusantara, PENAJAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab atau Om Jak Menjawab di Car Free Day (CFD) Kilometer 09, Kelurahan Nipah – nipah, Kecamatan Penajam, Sabtu (21/6/2025).
Program Om Jak Menjawab merupakan salah satu upaya menghadirkan jaksa di tengah masyarakat untuk menjawab secara langsung persoalan hukum.
Kegiatan tersebut juga menjadi program yang merespons kebutuhan masyarakat dengan cara cepat, modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal yang merupakan salah satu langkah preventif dan berkelanjutan untuk menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 mengenai program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab.
“Kegiatan OM JAK Menjawab ini diinisiasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin agar Jaksa selalu dekat dan berada di tengah masyarakat, dimana bukan saja dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum, tetapi menjawab persoalan hukum di masyarakat,” kata Kasubsi II Bidang Intelijen, Marcelino Ansanay.
Ia juga mengatakan bahwa selama ini pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan terkesan seolah-olah pelayanan hukum yang diberikan hanya melayani orang bermasalah sehingga membuat citra yang melekat di Kejaksaan RI hanya sebagai penegakan hukum.
Selain itu, Marcelino juga mengatakan Kejari PPU memanfaatkan kegiatan CFD untuk melaksanakan program tersebut. Karena, lokasi CFD dianggap menjadi tempat yang mudah diakses dan ramai masyarakat.
“Kehadiran Jaksa di tengah masyarakat yakni dalam hal ini pada lokasi CFD bertujuan untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum serta menjawab persoalan hukum di masyarakat secara gratis,” ujarnya.
Adapun persoalan-persoalan yang ditanyakan dalam Program OM JAK Kejari PPU dimaksud seputar tentang keingintahuan masyarakat terkait apa itu kejaksaan, masalah perdata meliputi ahli waris, jual beli, maupun perjanjian dan lain sebagainya dengan pertanyaan paling banyak berkaitan dengan tanah. (*)