
SumberNusantara, PENAJAM – Jaminan kesehatan bagi pekerja rentan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang merupakan gagasan Bupati PPU, Hamdam ini menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Jaminan kesehatan yang diberikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan itu terus diperluas cakupannya.
Hal ini diungkapkan dalam pertemuan terkait monitoring dan evaluasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten PPU. Pertemuan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, dihadiri oleh sejumlah SKPD terkait di lingkungan Pemkab PPU, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, Selasa, (12/9/2023) di kantor bupati PPU.
Dalam kesempatan ini Sekda PPU, Tohar mengatakan bahwa terkait evaluasi BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten PPU tersebut harus ada sinergitas antar pihak terkait termasuk masing-masing unit kerja yang ada di kabupaten PPU.
Tohar mengatakan terkait penyelenggaraan jaminan kesehatan tersebut harus ada evaluasi bersama-sama di lapangan untuk mengetahui sejauh mana komitmen dan konsisten daerah terhadap jaminan Ketenagakerjaan ini, baik kaitannya dengan kesehatan maupun hal lainnya.
“Saya minta fungsikan link kita karena walaupun berbeda ruang lingkup tetapi kita satu misi satu orientasi kita kepada masyarakat, ” ucapnya.

Sementara itu kepala BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Muhammad Fanani mengatakan bahwa saat ini tercatat jumlah kepesertaan jaminan kesehatan ketenagakerjaan di PPU yang dibiayai oleh APBD sementara ini mencapai 980 peserta tersebar di empat kecamatan.
Namun kata dia di anggaran perubahan nanti juga akan ditambah 5 ribu peserta lagi. Sementara untuk tahun 2024 mendatang diperkirakan juga ada sekitar 15 ribu peserta kembali yang akan disertakan jaminan kesehatan ini.
“Melihat perkembangan tersebut kami sangat mengapresiasi pemda PPU terhadap gagasan daerah yang begitu inginnya mensejahterakan masyarakatnya khususnya melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerah, ” ujarnya.
Dikatakan juga terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) juga telah dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pemda PPU terkait beberapa hal termasuk terkait progres jaminan kesehatan ketenagakerjaan ini di PPU.
“Kami akan laporkan beberapa hal yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, berapa yang sudah kami daftarkan, yang sudah kami bayarkan, klaimnya seperti apa tentunya kami juga akan laporkan progresnya secara berkala,” jelas dia. (Humas/mad/red)